Home
Artikel
Sekolah
Mata Pelajaran UN dan USBN SMP/MTs
Mata Pelajaran UN dan USBN SMP/MTs

Mata Pelajaran UN dan USBN SMP/MTs - Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan salah satu jenjang pendidikan tingkat menengah pertama/ Dasar, jenjang pendidikan ini merupakan jenjang pendidikan dasar yang wajib dilalui oleh semua anak/ warga masyarakat Indonesia. Semenjak Pemerintah mewajibkan Wajib Belajar (Wajar) 9 Tahun, maka jenjang SMP/MTs sederajat harus dapat di lalui oleh semua warga. Jenjang Pendidikan ini dapat ditempuh setelah tamat dari jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) atau sederajat dengan melalui Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). SMP merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan dasar setelah jenjang SD/MI atau sederajat 

Mata Pelajaran UN dan USBN SMP/MTs - Di SMP lebih menekankan pada hal-hal yang bersifat mendasar, belum ada pelajaran yang bersifat spesifik seperti di SMA/MA/SMK Sederajat. Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) secara normal memiliki waktu belajar selama 3 Tahun dimulai dari kelas 7 sampai dengan kelas 9. Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ini dilaksanakan di akhir semester untuk kelas 9. UN di SMP belum belum semua menggunakan/ berbasis komputer UNBK), sampai saat ini hanya sebagian saja yang telah menyelenggarakan Ujian Nasionalnya (UN) berbasis Komputer (UNBK). UN SMP/MTs ini dilaksanakan serentak di indonesia seperti jenjang SMA/MA/SMK/MAK. Pelaksanaan UN dan USBN SMP biasanya dilaksanakan setelah UN SMA Sederajat. 

Siswa SMP/MTs dinyatakan Lulus dari sekolah harus melalui tahapan ujian yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Ujian Nasional (UN) Maupun Ujian Sekolah yang terdiri dari Ujian Sekolah dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ini memiliki bobot yang sama di setiap sekolah dalam satu Kabupaten/Kota, karena soal-soal USBN yang membuat adalah pemerintah Kabupaten/Kota melalui TIM pembuat Soal USBN. Sedangkan Ujian Nasional (UN) memiliki bobot yang sama secara nasional di seluruh Indonesia. Ujian Nasional (UN) ini diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia dengan menggunakan Paper Based Test (PBT) maupun Berbasis Komputer (UNBK). Melihat kesuksesan SMA/SMK dalam menggelar Ujian Nasional (UN) Berbasis Komputer atau Computer Assisted Test (CBT) yang biasa dikenal dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) kemungkinan untuk masa-masa yang akan datang semua SMP/MTs juga akan menerapkan hal yang sama juga, yaitu wajib UNBK. 


Ujian Nasional (UN) di SMP/MTs yang masih sebagian berbasis kertas dianggap masih banyak celah untuk melakukan kecurangan yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah maupun oleh peserta ujian itu sendiri. Nilai UN di SMP/MTs adalah salah satu syarat yang dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya (SMA/SMK Sederajat). Nilai UN ini juga dapat dilihat di websitenya Puspendik yaitu puspendik.kemdikbud.go.id/hasil-un/. Selain UN, siswa SMP/MTs juga harus mengikuti USBN sebagai salah satu syarat kelulusanya. Beberapa rangkaian ujian yang harus diikuti oleh siswa SMP/MTs sebagai syarat kelulusan antara lain Ujian Sekolah, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN). Berikut ini adalah Mata Pelajaran Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk SMP/MTs. Baca: Panduan mengikuti UNBK untuk siswa

Mata Pelajaran UN SMP/MTs 
  1. Bahasa Indonesia 
  2. Matematika 
  3. Bahasa Inggris 
  4. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 

Mata Pelajaran USBN SMP/MTs 
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 
  • Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) 
  • Matematika 
  • Sejarah Indonesia 
  • Penjaskes 
  • Prakarya 
  • Seni Budaya 
  • Bahasa Inggris 
  • Bahasa Indonesia 
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 

Dari rangkaian UN, USBN dan Ujian Sekolah lainya tersebut diatas nantinya dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk menentukan Kelulusan siswa. 

Semoga bermanfaat... 

No comments