Artikel Tutorial

Cara Daftar PPG Melalui SimPKB Beserta Persyaratanya Tahun 2022

0 Comments
Home
Artikel
Tutorial
Cara Daftar PPG Melalui SimPKB Beserta Persyaratanya Tahun 2022
Cara Daftar PPG Melalui SimPKB Beserta Persyaratanya Tahun 2022, Semenjak dibukanya formasi PPPK Guru yang dimulai tahun 2021, banyak guru yang fokus mendaftar PPPK sehingga peluang untuk mendaftar PPG tahun 2022 ini semakin terbuka.

Peluang ini sebenarnya bisa kita manfaatkan untuk mendaftar PPG sehingga kemungkinan besar untuk dapat mengikuti PPG tahun ini semakin besar.

Cara Daftar PPG Melalui SimPKB Beserta Persyaratanya Tahun 2022
 
Awal tahun 2022 pemerintah melalui Kemdikbud membuka kesempatan bagi bapak ibu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk dapat mengikuti PPG yang pendaftaranya melalui SIMPKB.

Persyaratan untuk mendaftar PPP melalui SIMPKB juga cukup mudah sehingga dapat dilakukan oleh bapak ibu guru dari mana saja secara online.

Dengan mengikuti PPG maka bapak ibu guru akan mendapatkan sertifikat pendidik yang dapat digunakan sebagai syarat mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan juga sebagai syarat untuk mendaftar PPPK maupun CPNS Guru.

Berikut ini cara mendaftar PPG melalui SIMPKB beserta persyaratanya di tahun 2022 ini:

PERSYARATAN DAFTAR PPG 2022


Adapun syarat untuk daftar PPG 2022 adalah sebagai berikut :

1. Tercatat sebagai guru terhitung mulai 31 Desember 2015.
2. Telah terdaftar pada Dapodik per tanggal 31 Juli 2017.
3. Memiliki NUPTK.
4. Memiliki Ijazah D4 atau sarjana (S1) pada program studi yang terakreditasi.
5. Berkualifikasi S1/D4 yang sesuai dengan program studi PPG yang akan diikuti.
6. Memiliki SK pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah 5 tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
7. Berstatus guru, baik PNS maupun non PNS, dan guru tetap yayasan (GTY).
8. Guru non PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
9. Berusia maksimal 58 tahun per 31 Desember pada saat mendaftar.
10. Sehat jasmani dan rohani.
11. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) yang dikeluarkan oleh BNN.
12. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK.

Syarat tersebut diperuntukan untuk guru swasta atau guru non PNS di sekolah negeri.

Cara Mendaftar PPG Tahun 2022


1. Buka Browser (Chrome, mozila, safari, dll) dan ketik url https://ppg.simpkb.id/
2. Masukkan username dan password simpkb , kemudian klik login.
3. Atau bisa juga login menggunakan akun belajar.id , jika belum memiliki akun SIMPKB bisa mendaftar melalui link ini DAFTAR.
4. Pada beranda SIMPKB akan terdapat informasi mengenai undangan sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
5. Pada saat bapak ibu meng-klik menu "Selanjutnya" maka akan muncul berbagai menu seperti:

Seleksi Akademik
Seleksi Administrasi
Konfirmasi Kesediaan
Penetapan Peserta
Lapor Diri

6. Pada halaman tersebut akan muncul tampilan berupa keterangan sebagai berikut.

“Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diperuntukan hanya untuk bapak ibu guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut”.

Belum memiliki Sertifikasi Pendidik
Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
TMT pengangkatan maksimal 2015
Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1. dan

Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2019. Berdasarkan database Dapodik Kementrian dan Kebudayaan, Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal yang di tentukan.

Verifikasi berkas documen persyaratan diatas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan pre test PPG 2022

7. Selanjutnya pilih menu "Mendaftar"
8. Setelah itu, akan diminta kembali memilih menu "Mendaftar Sekarang".
9. Isi data pada formulir pendaftaran sebagai peserta PPG 2022

Jenjang Mapel PPG, Bidang Studi PPG, Kualifikasi Pendidikan, Tahun tamat Ijazah Sarjanah (S1) , Jenis Studi Pendidikan, Jurusan atau Program Studi, Fakultas, Nama Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah nya, dan

10. Kemudian silahkan Upload berkas seperti Scan Ijasah S1 Asli dan sk pengangkatan pertama menjadi guru dengan ukuran file maksimal 1 MB dan minimal 100 Kb dengan format PNG/JPG/JPEG.

11. Apabila semuanya sudah di isi dengan benar dan lengkap silahkan melanjutkan pendaftran peserta PPG dengan memilih menu Lanjut.

Demikian Cara Daftar PPG Melalui SimPKB Beserta Persyaratanya Tahun 2022, segera daftarkan diri agar memiliki sertifikat pendidik.

No comments