Pendidikan Sekolah

KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 2 Kurikulum Darurat

0 Comments
Home
Pendidikan
Sekolah
KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 2 Kurikulum Darurat
KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 2 Kurikulum Darurat ini digunakan dalam masa pandemic seperti yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia dan Dunia pada umumnya. Indonesia sedang mengalami pandemic Covid-19 dimana pandemic tersebut hampir melumpuhkan semua sector termasuk sector pendidikan.

Pembelajaran yang dilakukan secara PJJ dirasa kurang efektif sehingga banyak siswa, orang tua, dan guru mengeluh akan penyerapan materi belajar sesuai kurikulum.

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu:
(1) kompetensi sikap spiritual
(2) sikap sosial
(3) pengetahuan, dan
(4) keterampilan

Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 2 Kurikulum Darurat
 
Penggunaan KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 2 Kurikulum Darurat menjadi salah satu solusi belajar Seni Budaya dan Prakarya dari rumah untuk menghindari siswa dan guru terpapar covid-19.

Melihat hal demikian maka pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan terkait belajar dari rumah dengan menyederhanakan KI dan KD pada Kurikulum 2013 salah satunya adalah KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 2 Kurikulum Darurat

Baca juga: KI KD Kurikulum Darurat SD/MI

KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 2 Kurikulum Darurat yang di tetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/ H/ KR/ 2020 ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendidikan (Kepmendikbud) Nomor 719/P/2020 tentang pedoman pelaksanaan Kurikulum satuan Pendidikan dalam situasi dan kondisi khusus agar dapat menggunakan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

Berikut ini KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 2 Kurikulum Darurat yang di tetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/ H/ KR/ 2020

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN
3 Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah 4 Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR
3.1 Mengenal karya imajinatif dua dan tiga dimensi 4.1 Membuat karya imajinatif dua dan tiga dimensi
3.2 Mengenal pola irama sederhana melalui lagu dan alat musik perkusi yang tersedia 4.2 Menampilkan pola irama sederhana melalui lagu dan alat musik perkusi yang tersedia
3.3 Mengenal gerak keseharian dan alam dalam tari 4.3 Meragakan gerak keseharian dan alam dalam tari
3.4 Pengenalan dan pengolahan bahan 4.4 Membuat prakarya dengan ketersediaan bahan


Baca juga:

KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 1 Kurikulum Darurat

KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 2 Kurikulum Darurat

KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 3 Kurikulum Darurat

KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 4 Kurikulum Darurat

KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 5 Kurikulum Darurat

KI KD Seni Budaya dan Prakarya SD/MI Kelas 6 Kurikulum Darurat

No comments