Sekolah

Peranan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Tata Usaha (TU) di Sekolah

0 Comments
Home
Sekolah
Peranan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Tata Usaha (TU) di Sekolah
Peranan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Tata Usaha (TU) di Sekolah - Tata Usaha (TU) sekolah merupakan unit kerja yang cukup vital dalam mengelola “Administrasi Rumah Tangga” di sekolah. Suatu instansi berjalan dengan baik atau tidaknya bisa dilihat dari tata kelola administrasinya.

Tata kelola administrasi ini dilaksanakan oleh Tata Usaha (TU) sebagai pelaksana teknis penyelenggaraan administrasi dan informasi sekolah. 

Semakin lengkap dan akurat data yang ada di bagian Tata Usaha maka pelayanan yang diberikan sekolah ke warga sekolahnya (siswa, guru, wali murid, dan masyarakat) semakin baik dan memuaskan.

Data yang lengkap dan akurat di bagian Tata Usaha dapat digunakan oleh pimpinan untuk mengambil keputusan secara tepat, oleh karena itu staf tata usaha harus memiliki kecakapan dalam mengelola administrasi di sekolah.

Peranan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Tata Usaha (TU) di Sekolah 

Lalu apa peran Tata Usaha (TU) di sekolah?

Seorang staf Tata Usaha (TU) di sekolah merupakan bagian dari Tenaga Kependidikan di Sekolah. Tenaga kependidikan terdiri dari

Pengertian Tata Usaha (TU)

Ditinjau dari asal kata (etimologis), Tata usaha (TU) yang merupakan pengelola administrasi maka “Administrasi” berasal dari bahasa Latin yaitu “Ad” dan “Ministrare”.

Ad memiliki arti intensif, sedangkan Ministrare memiliki arti “melayani”, “membantu”, dan “memenuhi” atau “menyediakan” (Husaini Usman, 2006).

Menurut The Lian Gie (2000), tenaga Tata Usaha (TU) memiliki tiga peranan pokok yaitu:

  • melayani dalam pelaksanaan pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi
  • menyediakan keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi sebagai bahan dalam membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat, dan
  • membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.

Berdasarkan pendapat The Lian Gie di atas, peranan tenaga Tata Usaha (TU) di sekolah sesungguhnya hanya sebagai administrator. Seorang TU memiliki peranan melayani, menyediakan, dan membantu secara administrasi seperti yang diungkapkan diatas.

Tugas-tugas TU

Tata Usaha (TU) disekolah menurut Mill dan Standingford (1982) memiliki 8 tugas administrasi diantaranya adalah:

  1. menulis surat
  2. membaca
  3. menyalin (menggandakan)
  4. menghitung
  5. memeriksa
  6. memilah (menggolongkan dan menyatukan)
  7. menyimpan dan menyusun indeks dan
  8. melakukan komunikasi (lisandantertulis).

Menurut Nansen School, Birm, UK, 2001 fungsi staff TU di sekolah adalah menangani urusan administrasi yg dibagi menjadi 4 bagian, antara lain:

  1. School assistant
  2. Clerical assistant
  3. Finance assistant
  4. General assistant

Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Tenaga Administrasi atau Tata Usaha (TU) disekolah

Tugas pokok Kepala Tata Usaha (KTU) berdasar Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 260 dan 261 Tahun 1996 adalah sebagai berikut :

  • Menyusun program kerja tata usaha sekolah
  • Pengelolaan keuangan sekolah
  • Pengurusan adminstrasi ketenagaan dan sisswaUU
  • Pembinaan dan pengembangan karier bagi pegawai tata usaha sekolah
  • Penyusunan administrasi dan perlengkapan sekolah
  • Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah
  • Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan, pengurusan ketatausahaan secara berkala

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Tenaga Administrasi atau Tata Usaha (TU) Sekolah meliputi

  1. Tugas pokok urusan administrasi
  2. Tugas Pokok Bendaharawan Sekolah
  3. Tugas pokok urusan inventarisasi dan perlengkapan
  4. Tugas Pokok Urusan Adminstrasi Kepegawaian
  5. Tugas Pokok Urusan Adminstrasi Kesiswaan
  6. Tugas Pokok Urusan Adminstrasi persuratan
  7. Tugas Pokok Pengelola perpustakaan
  8. Tugas Pokok Pengelola Laboratorium
  9. Tugas Pokok Pembantu/Penjaga sekolah

Demikian peranan, tugas pokok dan fungsi dari Tata Usaha (TU) di sekolah. Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Tenaga Administrasi atau Tata Usaha (TU) Sekolah secara rinci silahkan klik pada masing-masing tugas pokok diatas yang dikutip dari kompasiana.

No comments