Pendidikan

Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan

2 Comments
Home
Pendidikan
Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan
Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan (PKKPERPUS)/ PKG Kepala Perpustakaan - PKG merupakan penilaian prestasi kerja profesi guru, prestasi atau capaian kinerja ini dikaitkan dengan peningkatan dan pengembangan karir guru. 

Dalam melakukan penilaian ini diperlukan Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang sudah standar sesuai dengan permendikbud. 

Instrumen PKG ini juga berlaku bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Program Keahlian, Kepala Bengkel, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan, Wali Kelas, Guru BP dan termasuk Kepala Unit Produksi SMK. 

PKG ini terkait langsung dengan kompetensi guru seperti tercantum dalam Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Pembelajaran, dan Permendiknas Nomor 27 tahun 2008 tentang Bimbingan dan Konseling. 

Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan

PKG menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannya secara profesional dan PKG juga menjamin bahwa layanan pendidikan yang diberikan oleh guru adalah berkualitas 


Berikut ini adalah Instrumen Penilaian Kinerja Guru dengan tugas tambahan Kepala Perpustakaan (Instrumen PKG Kepala Perpustakaan): 




PENILAIAN KINERJA KEPALA PERPUSTAKAAN
 
A IDENTITAS GURU
  1 Nama Guru : Drs. WASITO
2 NIP/No. Seri Karpeg : 19090909090/ P.456789
3 Tempat/Tanggal Lahir :  
4 Pangkat/Jabatan/Golongan :  
5 TMT :  
6 Tugas Tambahan : Kepala perpustakaan
7 Masa Kerja :  
8 NUPTK/NRG :  
9 Jenis Kelamin :  
10 Pendidikan Terakhir/Spesialisasi :  
11 Mata Pelajaran yang diampu :  
B IDENTITAS SEKOLAH
  1 Nama Sekolah :  
2 NSS/NISN :  
3 Status :  
4 Alamat Sekolah :  
  a. Jalan :  
b. Desa/ Kelurahan :  
c. Kecamatan :  
d. Kabupaten/ Kota :  
e. Provinsi :  
f. Kode Pos :  
g. Telephone/ Fax :  
h. Nama Kepala Sekolah :  
i. NIP :  
j. E-Mail/ Website :  
C DATA PENILAIAN
  1 Waktu Penilaian
  a. Tanggal Pengamatan :  
b. Rentang Pemantauan :  
2 Petugas Penilai
  a. Nama dan Gelar :  
b. Status PNS : Guru
c. NIP :  
d. Pangkat/ Golongan :  
e. TMT :  
f. Jabatan Fungsional : Guru
g. NUPTK :  
h. Mata Pelajaran yang diampu :  
f. Unit Kerja : Nama Sekolah
3 SK Penugasan
  a. Nomor :  
b. Tanggal :  
c. Berlaku Sampai dengan :  
Periode Penilaian Formatif  
Tahun
02 Januari 2018 - 31 Desember 2019 Sumatif v
2019
Kemajuan  


INSTRUMEN PENILAIAN KEPALA PERPUSTAKAAN
NO
KOMPETENSI KEPALA PERPUSTAKAAN
SKOR YANG DIPEROLEH
JUMLAH
1
2
3
4
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Merencanakan Kegiatan Perpustakaan Sekolah
1 Merencanakan program pengembangan koleksi
2 Merencanakan pengembangan sarana dan prasarana
3 Merencanakan pengembangan SDM tenaga perpustakaan
4 Merencanakan anggaran
5 Merencanakan program pengembangan koleksi perpustakaan
6 Merencanakan program promo perpustakaan
7 Merencanakan pengembangan program kualifikasi tenaga perpustakaan perpustakaan
8 Merencanakan pengembangan program kompetensi tenaga perpustakaan
RATA-RATA
II Melaksanakan program perpustakaan sekolah
1 Melaksanakan program pengembangan koleksi
2 Melaksanakan pengembangan sarana dan prasarana
3 Melaksanakan pengembangan SDM tenaga perpustakaan
4 Merealisasikan anggaran sesuai dengan program
5 Menginventarisasi buku-buku perpustakaan
6 Mengawasi keluar masuknya buku dari peminjam
7 Mengoptimalkan pembuatan katalog
8 Mengoptimalkan penyusunan atau penempatan buku-buku sesuai dengan peruntukannya
9 Mendata pengunjung dan pengguna perpustakaan dalam bentuk grafik
RATA-RATA
III Mengevaluasi program perpustakaan sekolah
1 Mengevaluasi program pengembangan koleksi
2 Mengevaluasi pengembangan sarana dan prasarana
3 Mengevaluasi pengembangan SDM tenaga perpustakaan
4 Mengevaluasi anggaran sesuai dengan program
5 Mengevaluasi isi buku-buku perpustakaan
6 Mengevaluasi keluar masuknya buku dari peminjam
7 Mengevaluasi pembuatan katalog
8 Mengevaluasi penyusunan atau penempatan buku-buku sesuai dengan peruntukannya
RATA-RATA
IV Mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah
1 Menyusun Pengembangan Koleksi (Collection Development Policy)
2 Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan bahan perpustakaan
3 Melakukan survey kebutuhan koleksi pengguna perpustakaan
4 Menyeleksi koleksi sesuai dengan Kebijakan Pengembangan Koleksi
5 Mengkoordinasi pemilihan bahan perpustakaanbe kerja sama dengan tenaga pendidik/guru bidang studi
6 Memilih koleksi yang beragam yang memenuhi kebutuhan kurikulum
7 Melakukan pengadaan bahan perpustakaan
8 Mendayagunakan teknologi informasi untuk keperluan perawatan bahan perpustakaan
RATA-RATA
V Mengorganisasi layanan jasa informasi perpustakaan
1 Mengorganisasi penyusunan deskripsi bibliografis (pengkatalogan) sesuai dengan standar AACR (Anglo-American Cataloging Rules)
2 Mengorganisasi penentuan klasifikasi menggunakan Dewey Decimal Classification
3 Mengorganisasi pengelolaan data bibliografis
4 Mengorganisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengorganisasian dan penelusuran informasi
5 Mengorganisasi penyusunan program layanan jasa informasi.
6 Mengorganisasi penyelenggaraan layanan jasa sirkulasi
7 Mengorganisasi bimbingan penggunaan perpustakaan bagi pengguna perpustakaan (User instruction)
RATA-RATA
VI Menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi
1 Melakukan analisis kebutuhan informasi pengguna perpustakaan
2 Melaksanakan penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan perpustakaan
3 Membimbing pengguna perpustakaan dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam memfasilitasi proses belajar mengajar
4 Membantu pengguna perpustakaan dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (internet)
RATA-RATA
VII Mempromosikan perpustakaan dan literasi informasi
1 Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna perpustakaan sekolah
2 Menyusun panduan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna
3 Membimbing pengguna mencapai kemampuan
literasi informasi
4 Mempromosikan kegiatan minat baca komunitas
sekolah/madrasah
RATA-RATA
VIII Mengembangkan kegiatan perpustakaan sebagai sumber belajar kependidikan
1 Mengembangkan visi dan misi perpustakaan sekolah
berdasarkan tujuan dan fungsi sekolah/madrasah
dalam konteks pendidikan nasional
2 Mengembangkan program perpustakaan sekolah
dalam mendukung pelaksanaan kurikulum.
3 Mengembangkan pedoman perpustakaan sebagai
sumber belajar
4 Mengembangkan pedoman belajar mandiri
RATA-RATA
IX Memiliki integritas dan etos kerja
1 Kedisiplinan
2 Kerapian
3 Kesopanan/ Kesantunan
4 Keramahan
5 Kepedulian
6 Berinteraksi dengan komunitas sekolah/ madrasah
7 Bekerjasama dengan guru dalam mengembangkan pembelajaran sekolah/ madrasah
8 membangun komunitas dengan komunitas sekolah/madrasah
RATA-RATA
X Mengembangkan profesioanalitas keperpustakaan
1 Membuat karya tulis dibidang ilmu perpustakaan dan informasi
2 meresensi/meresume buku
3 membuat indeks
4 membuat bibiografi
RATA-RATA
Jumlah Skor Seluruhnya
Skor Maksimum
Nilai yang diperoleh [Skor perolehan : skor maksikum] x 100%
Kualifikasi
1 91 s.d. 100 (Amat Baik)
CUKUP
V
2 76 s.d. 90 (Baik)
3 61 s.d. 75 (Cukup)
4 51 s.d. 60 (Sedang)
5 Kurang 50 (Kurang)
Kepala Perpustakaan yang dinilai Penilai
ESTU RAHAYU, S.Pd Drs. SEGER WARAS
NIP. 19898989898989 1989080808080


REKAP INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KEPALA PERPUSTAKAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Drs. SEGER WARAS
NIP : 197808080808080
Pangkat. Gol/ Ruang : Penata Tk.I/ III.d
Jabatan : Guru
Unit Kerja : SMK Negeri
Menyatakan bahwa
Nama : ESTU RAHAYU, S.Pd
NIP : 1989080808080
Pangkat. Gol/ Ruang : Penata Tk.I/ III.b
Jabatan : Guru
Unit Kerja : SMK Negeri
Telah melakukan tugas tambahan sebagai kepala Perpustakaan dengan penilaian sbb:
No KOMPETENSI SKOR
1 Merencanakan kegiatan perpustakaan sekolah 4
2 Melaksanakan program perpustakaan sekolah 4
3 Mengevaluasi program perpustakaan sekolah 4
4 Mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah 4
5 Mengorganisasi layanan jasa informasi perpustakaan 4
6 Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi 4
7 Mempromosikan perpustakaan dan literasi informasi 4
8 Mengembangkan kegiatan perpustakaan sebagai sumber belajar kependidikan 4
9 Memiliki integritas dan etos kerja 4
10 Mengembangkan profesionalitas keperpustakaan 4
Jumlah Skor yang diperoleh 28,8
1 Angka Kredit yang diperoleh sebagai guru 10,1
2 Angka Kredit yang diperoleh dari tugas tambahan 12,7
Jumlah angka kredit yang diperoleh pada tahun penilaian adalah 22,8
Yang dinilai Penilai
ESTU RAHAYU, S.Pd Drs. SEGER WARAS
197808080808080 1989080808080

2 comments

  1. wasito
    wasito
    October 02, 2021
    Perolehan Angka Kredit tugas tambahan pertahun sebagai Kepala Perpustakaan didapat dari:
    Angka Kredit 1 Tahun = ((AKK-AKPKB-AKP) X NKP : 4) X 50%

    Mohon maaf jika salah...

    Lebih jelasnya bisa dilihat dibuku ini
    https://bit.ly/3uzDz8Y
  2. Unknown
    Unknown
    October 01, 2021
    mohon info pak, angka kredit tugas tambahan guru sebagai kepala perpustakaan 12,7 itu perhitungannya seperti apa ya pak?