Sekolah

Pengembangan Guru melalui MGMP dan SIMPKB

0 Comments
Home
Sekolah
Pengembangan Guru melalui MGMP dan SIMPKB
Pengembangan Guru melalui MGMP dan SIMPKB - Guru wajib melakukan pengembangan diri melalui SIMPKB dan MGMP - Guru adalah sebuah profesi yang memiliki tugas, fungsi, dan peran yang penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.  

Supaya  dapat  melaksanakan  tugas,  fungsi  dan  peran  tersebut,  guru  perlu untuk  meningkatkan  profesionalismenya  secara  berkelanjutan.  

Sebagai  langkah mengaktualisasikan  guru  professional,  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan mengembangkan program kegiatan Pengembangan Diri Melalui SIMPKB dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Baca: Bisakah Guru digantikan dengan Teknologi?

Program Pengembangan Diri Melalui SIMPKB dan MGMP merupakan kegitan yang penting bagi pengembangan diri guru. Karena jumlah guru yang banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, maka dikembangkan sistem Pengembangan Diri Melalui SIMPKB pada Komunitas Guru atau MGMP. 

Pengembangan Guru melalui MGMP dan SIMPKB

Secara elektronik dengan  memanfaatkan  Teknologi  Informasi  dan  Komunikasi  (TIK) guru juga dapat Mengembangkan Profesinya dengan cara Belajar secara online,  yang  kemudian disebut Pengembangan Diri Melalui SIMPKB secara online (dalam jaringan). Baca: Peran dan Tugas Guru BK di Sekolah

Dengan penggunaan moda daring  ini,  diharapkan  semua  guru  peserta  dapat  secara  aktif  dalam mengakses sumber belajar, belajar secara individu sesuai kebutuhan, dan dapat saling berbagi pengetahuan/keterampilan dan pengalaman dengan guru lainnya).

Pengembangan Diri Melalui SIMPKB  ini  terdiri  dari  dua model  yaitu  Pengembangan Diri  Moda  Daring Penuh, Pengembangan Diri Moda Daring Kombinasi. 

Pengembangan Diri Melalui Moda Daring Penuh  hanya  melibatkan  pengampu  dan  guru  sebagai peserta.  Selama  proses  pembelajaran,  peserta  dibimbing  dan  difasilitasi  secara daring  oleh  pengampu.

Pengembangan diri juga dapat melibatkan  pengampu, mentor,  dan  peserta. Pengembangan diri moda  ini  menggabungkan  interaksi  antara peserta  dengan  mentor  dan  atau  pengampu,  yang  hanya  dilakukan  secara  daring. 

Sedangkan  pada  moda  kombinasi  ini,  peserta  melakukan  interaksi  belajar  secara daring  dan  tatap  muka.  

Interaksi  belajar  secara  daring  dilakukan  secara  mandiri dengan  memanfaatkan  teknologi  informasi  dan  pembelajaran  yang  telah  disiapkan secara  elektronik,  dan  dapat  dilakukan  kapan  saja  dan  dimana  saja,  sedangkan interaksi tatap muka  dilaksanakan  bersamaan dengan  guru lainnya  melalui MGMP yang telah ditetapkan sesuai dengan SK Penetapan KKG dan difasilitasi oleh seorang mentor.

No comments