Tunjangan

Penyebab TIDAK VALID pada info GTK 2022/2023

14 Comments
Home
Tunjangan
Penyebab TIDAK VALID pada info GTK 2022/2023
Penyebab TIDAK VALID pada info GTK 2022/2023 - Info GTK 2022/2023 memiliki tampilan yang berbeda dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam tampilan Info GTK ini memiliki data yang cukup lengkap, mulai dari tampilan Riwayat Kepangkatan sampai Nama Ibu Kandung didalamnya.

Melalui info gtk ini pula guru penerima tunjangan profesi dapat meng-cek data pendukung untuk tunjangan profesi guru (TPG) apakah sudah VALID atau TIDAK VALID

Ke Valid-an data pada info GTK akan digunakan sebagai acuan dalam penerbitan SKTP yang mana SKTP tersebut sebagai salah satu dasar pemberian tunjangan profesi guru (TPG). 

Baca : Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi Guru

Beberapa permasalahan yang menyebabkan data pada info GTK TIDAK VALID diantaranya adalah:

  • Jumlah Jam Mengajar (JJM) belum/tidak memenuhi 24 Jam tatap muka
  • Kelengkapan data masih dianggap kurang (data tidak lengkap)
  • Terjadi perbedaan Pangkat/ Golongan antara entry-an data dapodik dengan database BKN (untuk yang PNS)
  • Tugas tambahan tidak diakui yang menyebabkan Jumlah Jam Mengajar (JJM) belum/ tidak memenuhi 24 Jam Tatam Muka (JTM).
  • Dll

Dalam kasus kali ini ada beberapa guru yang status Validasi data di info GTK dinyatakan TIDAK VALID dengan keterangan “Data di Dapodik berbeda dengan Data BKN”. Ke TIDAK VALID an tersebut disebabkan karena data yang ada di server GTK melalui entrian Dapodik tidak sama dengan Data pada server BKN. Hal ini biasanya terjadi pada guru yang baru saja melakukan update data pangkat dan golongan di Dapodik. 

Guru yang baru mendapat kenaikan pangkat atau berkala setelah diupdate melalui dapodik ternyata masih harus dilakukan update data secara manual agar pembacaan server BKN terbaca di server Dapodik

Untuk melakukan update data secara manual pada info gtk cukup mudah, hanya dengan meng-klik Update data BKN pada Updating Data BKN pada Server GTK maka secara otomatis hal tersebut sudah dianggap melakukan update data.

Lebih jelasnya untuk melakukan update data manual yang harus dilakukan agar data di info GTK menjadi VALID adalah sebagai berikut:

Buka info GTK dialamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id

 
Penyebab TIDAK VALID pada info GTK 2020/2021


Masukan Username dan password akun gtk pada dapodik, kemudian klik login.

Cek data di Info GTK dibagian Verifikasi Tunjangan Profesi, dan lihat tanda silang (X) yang berwarna merah seperti gambar dibawah ini

Penyebab TIDAK VALID pada info GTK 2020/2021

 
Jika yang menyebabkan Info GTK TIDAK VALID pada kelengkapan data dengan keterangan Verifikasi manual Pangkat dan Golongan – Golongan di BKN tidak sama dengan Golongan di Dapodik, maka solusinya hanya meng-klik Update data BKN pada Updating Data BKN pada Server GTK seperti dibawah ini

Penyebab TIDAK VALID pada info GTK 2020/2021

 
Update data BKN pada Updating Data BKN pada Server GTK ini berada dibagian kanan, atau bagian bawah jika membuka info gtk melalui HP.

Setelah meng-klik Update data BKN pada Updating Data BKN pada Server GTK maka akan tampil database pada webservice server BKN seperti dibawah ini

Penyebab TIDAK VALID pada info GTK 2020/2021

 
Setelah tampil data seperti diatas, kita tidak perlu melakukan tindakan apapun, kita cukup meng-cek apakah data tersebut sudah sesuai atau belum. Jika data yang tanpil sudah sesuai maka klik close (tutup) saja dan tunggu perubahan data pada server GTK paling cepat satu minggu kedepan maka keterangan di info GTK akan berubah menjadi VALID. 

Tetapi jika data diatas belum sesuai dengan data yang anda miliki maka untuk melakukan perbaikan data tersebut ada di BKN melalui BKD dimana guru tersebut bernaung (Kab/Kota/Propinsi)

Perlu di INGAT bahwa VALIDasi DATA DAPODIK bukan melulu urusan TUNJANGAN, yang berhak memberikan TUNJANGAN adalah DINAS melalui Operator SIMTUN baik Kabupaten/ Propinsi yang nantinya akan memeriksa data guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sehingga dapat di usulkan untuk penerbitan SKTP.

Data Dapodik hanya digunakan sebagai acuan, tetapi BUKAN penentu pemberian TUNJANGAN. Ini bisa dilihat dari sejarah Lahirnya TPG dan DAPODIK, kan lahir TPG dulu baru Dapodik, artinya sebelum ada dapodik sudah ada TPG dengan acuan yg ada pada massanya.

Baca: Kriteria guru penerima Tunjangan Profesi (TPG)  

Data yang VALID akan digunakan sebagai bahan PERENCANAAN dalam sebuah Manajemen. Sebagai contoh, Dapodik akan digunakan sebagai bahan Perencanaan Pendidikan oleh pemerintah, bagaimana mau merencanakan pendidikan jika Data yang ada saja "Tidak Jelas"? (kata pemerintah)

Perencanaan akan menjadi lebih BAIK jika data pendukungnya baik dan VALID, oleh karena itu data pada Dapodik sangat PENTING.

Demikian ulasan singkat mengenai penyebab TIDAK VALID pada info GTK 2022/2023.

Semoga bermanfaat…

14 comments

  1. wasito
    wasito
    September 17, 2021
    Sertifikat Profesi tetap berlaku, tetapi untuk memperoleh tunjangan profesi ada aturan yang berlaku.
    Silahkan konsultasikan dengan Dinas Pendidikan terkait
  2. Unknown
    Unknown
    September 17, 2021
    Guru honor yg sudah sertifikasi,karena suatu hal resign selama 3 thn. Di tahun ke 4 kembali mengajar, apakah sertifikasi nya masih berlaku untuk memperoleh tunjangan profesi ?
  3. wasito
    wasito
    May 07, 2021
    Untuk jumlah jam per mapel, silahkan lihat di Struktur Kurikulum https://drive.google.com/file/d/17feuxsMZ30bIf4wOmzQCIrVmsAZyfCPn/view?usp=sharing

    Sedangkan untuk rasio kebutuhan guru silahkan lihat di https://www.wasito.info/2019/07/contoh-perhitungan-kebutuhan-guru-yang.html
  4. ritadreamer
    ritadreamer
    May 07, 2021
    di sekolah kami ada 14 rombel dengan rincian kls xii ( 2 rombel ipa, 2 rombel ips), kls xi ( 3 rombel ipa, 2 rmbel ips), kls x ( 3 rombel ipa, 2 rombel ips). disekolah kami memiliki 3 guru pns matematika yg masing2 mendapatkan 24 jam pelajaran dan sisanya sisanya utk guru honor yaitu 13 jam. yang berarti jumlah keseluruhannya 85.
    tetapi dirasio kebutuhan guru jjm sesuai kurikulum terhitung cma 80 jam dengan guru ideal 3
    kenapa bisa demikian ? padahal sebelumnya jmlhnya benar sesuai dgn yg dilapangan yaitu 85 dengan guru ideal 4
  5. wasito
    wasito
    May 03, 2021
    Bisa, jika sampai akhir juni belum valid silahkan hubungi Operator Dinasnya
  6. wasito
    wasito
    May 03, 2021
    Setelah sinkron, tunggu perubahanya minimal 1 minggu dari sinkron.
    Jika mapel sekolah non induk linier tetapi tetap 0, silahkan hubungi Operator Dinas
  7. Unknown
    Unknown
    April 30, 2021
    Jika periode kemaren data saya valid belakangan krna rasio kebutuhan guru. Apakah periode ini bisa valid juga?
  8. Unknown
    Unknown
    April 30, 2021
    Kami ada 10 rombel. Guru IPA 3. Yg 2 sudah valid krna ada tugas tambahan. Masing masing wakil dan kepala labor. Jd saya 20 jam mengajar. Periode kemaren data saya valid belakangan. Apakah periode ini data saya bisa valid?
  9. Unknown
    Unknown
    April 30, 2021
    Saya ingin bertanya.saya mengajar IPA di SMP. Kami ada 10 rombel tugas tambahan wakil dan kepala labor. Jd yg 2 guru sudah valid. Sedangkan yg 1 guru hanya 20 jam mengajar. Periode kemaren saya bisa valid belakangan. Apakah periode ini data saya bisa valid?
  10. Unknown
    Unknown
    April 30, 2021
    jika jam dari sekolah non induk tidak terhitung didapodik padahal sudah disyncron apa solusinya?
  11. Show more
  12. wasito
    wasito
    April 25, 2021
    Yang penting data di dapodik sudah benar, kemudian lakukan sinkronisasi dapodiknya
    tunggu perubahanya paling cepat 1 minggu. Jika dalam 1 bulan tidak ada perubahan silahkan hubungi operator dinas dan operator simtun di dinasnya
  13. Unknown
    Unknown
    April 22, 2021
    Kalau alih status dari layanan khusus menjadi guru karena sudah memenuhi ijazah S1 linier, kira kira berapa lama? Dan bagaimana proses nya? Mohon infonya. 🙏🙏
  14. wasito
    wasito
    April 07, 2021
    Jika sudah satu minggu lebih belum valid, silahkan hubungi OP dinas
  15. Satria
    Satria
    March 30, 2021
    Jika sudah 1 minggu lebih tetapi data masih belum valid?