Sekolah

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Perpustakaan dan Tenaga Perpustakaan

0 Comments
Home
Sekolah
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Perpustakaan dan Tenaga Perpustakaan
Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Perpustakaan dan Tenaga Perpustakaan Sekolah - Mengacu pada struktur organisasi perpustakaan sekolah, maka tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kepala Perpustakaan dan Tenaga Peprpustakaan terbagi menjadi 3 bagian, antara lain:

(1) bagian layanan teknis
(2) bagian layanan pemustaka
(3) bagian layanan teknologi informasi

Berikut ini penjelasan dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepala perpustakaan dan tenaga perpustakaan sekolah/madrasah

Tugas dan Fungsi Kepala Perpustakaan dan Tenaga Perpustakaan

Kepala Perpustakaan Sekolah/ Madrasah


Kepala Perpustakaan mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang, serta menyusun petunjuk pelaksanaan dan rencana anggaran keuangan;
  2. mengorganisasi tugas-tugas tenaga perpustakaan dan menyiapkan rencana kebutuhan tenaga serta sarana dan prasarana yang diperlukan;
  3. membimbing, menggerakkan, dan memotivasi tenaga perpustakaan;
  4. melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran serta perlengkapan atau peralatan lainnya;
  5. melakukan evaluasi program, penggunaan sarana dan prasarana, serta anggaran; dan
  6. menyiapkan laporan hasil kerja, pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan semua sarana kerja, serta memberikan masukan untuk perbaikan dan peningkatan;
  7. Mensosialisasikan program dan layanan perpustakaan kepada seluruh pemustaka (warga sekolah/madrasah).

Tenaga Perpustakaan Sekolah/ Madrasah


1. Bagian Layanan Teknis

  • Pengembangan koleksi
  • Pengolahan Bahan Perpustakaan

A). Inventarisasi Bahan Perpustakaan

Daftar Inventaris bahan perpustakaan disesuaikan dengan data inventaris bahan perpustakaan yang ada di bagian Tata Usaha sekolah/madrasah.

Berikut ini adalah contoh format buku induk.
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Perpustakaan dan Tenaga Perpustakaan

B). Katalogisasi dan Klasifikasi Bahan Perpustakaan

Katalogisasi merupakan kegiatan mendeskripsikan data bibliografi dan bahan perpustakaan serta membuat entri dalam kartu atau daftar mengenai buku dan bahan perpustakaan lainnya yang ada dalam koleksi perpustakaan yang disusun menurut aturan tertentu

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Perpustakaan dan Tenaga Perpustakaan
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Perpustakaan dan Tenaga Perpustakaan


c. Penyelesaian Fisik Bahan Perpustakaan (labelling)

d. Penempatan Bahan Perpustakaan di Rak (shelving)

  • Pengaturan Buku
  • Pengaturan Serial
  • Pengaturan Surat Kabar
  • Pengaturan Pamflet atau Brosur
  • Pengaturan Bahan Bukan Buku

e. Perawatan koleksi

Perawatan koleksi perpustakaan terdiri dari beberapa hal, antara lain

1. Reproduksi
Reproduksi dilakukan dengan cara (foto copy, digitalisasi (e-book), serta duplikasi dari pustaka bukan buku dan koleksi yang sering digunakan
2. Penjilidan
3. Laminasi/penyampulan
4. Enkapsulasi
5. Fumigasi
6. Pengaturan Suhu dan Pencahayaan
7. Penyiangan (Weeding)


2. Bagian layanan pemustaka
Jenis-jenis layanan pemustaka antara lain:
a. Layanan Bimbingan Pemustaka (User Education)
b. Layanan Sirkulasi atau Peminjaman
Layanan sirkulasi peminjaman terdiri dari (Koleksi yang dapat dipinjamkan, Peminjam, Pengembalian, Pemberian sanksi)

c. L ayanan Rujukan (referensi)
d. Layanan Bimbingan Membaca di Perpustakaan
e. Layanan Bimbingan Literasi Informasi
f. Layanan Bercerita (Story Telling)
g. Layanan Pemutaran Film dan Video
h. Layanan Wajib Kunjung Perpustakaan
i. Promosi Perpustakaan

3. Bagian Layanan Teknologi Informasi

Dibawah ini adalah tahapan pengadaan system informasi perpustakaan

1).Perencanaan sistem otomasi perpustakaan.
2).Pengadaan sistem otomasi perpustakaan, yang meliputi perangkat lunak (software) otomasi perpustakaan, misalnya SLiMS; INLIS Lite; Lontar; dan SIPISIS/ISIS, perangkat keras (hardware) misalnya server; komputer klien; barcode reader, scanner; dan printer), serta jaringan yang meliputi kabel, hub, dan modem)

3).Instalasi perangkat keras, perangkat lunak, dan jaringan.
4).Pelatihan penggunaan perangkat lunak otomasi perpustakaan yang telah dipasang.
5).Peng-input-an data dalam sistem otomasi perpustakaan.
6).Pengujicobaan penggunaan sistem otomasi perpustakaan.
7).Perbaikan sistem yang dianggap belum beroperasi/berfungsi sebagaimana mestinya
8).Pelayanan menggunakan sistem otomasi perpustakaan.
9).Perawatan (maintenance) sistem otomasi dan jaringan komputer di perpustakaan.

Layanan otomasi perpustakaan bagi pemustaka dilakukan dengan tahapan sebagai berikut.

1).Pengecekan kesiapan server dan komputer perpustakaan.
2).Pengoperasian server 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Umumnya operasi server tersebut dapat diakses secara lokal (Local Area Network) atau online melalui internet.

3).Pengawasan ketertiban pemakaian komputer.
4).Pembimbingan bagi pemakai yang mengalami kesulitan dalam menggunakan komputer.
5).Penyediaan katalog online (OPAC).
6).Penyediaan e-resources, seperti e-book, e-journal, e-papers (makalah), online data bases, bank soal, modul pembelajaran, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan sekolah/madrasah.

7).Menyediakan link ke perpustakaan lain, seperti ke Perpustakaan Nasional, perpustakaan daerah/perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah/madrasah lain yang juga sudah menggunakan sistem otomasi perpustakaan.

8).Penyediaan fasilitas unduh (download) dan cetak dokumen.

Demikian tugas pokok dan fungsi Kepala Perpustakaan dan Tenaga Perpustakaan yang dirangkum dari Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan

No comments