Praktik Kerja Lapangan atau biasa disingkat/
disebut PKL adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan di DUDI dan/atau
lapangan kerja lain untuk penerapan, pemantapan, dan peningkatan kompetensi. Pelaksanaan
PKL melibatkan praktisi ahli yang berpengalaman
di bidangnya untuk memperkuat pembelajaran dengan cara pembimbingan peserta
didik saat praktik kerja lapangan.
Penyelenggaraan
PKL merupakan bagian dari pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang
melibatkan masyarakat, khususnya dunia kerja, tujuan utamanya selain untuk
memperkuat penguasaan kompetensi teknis sesuai dengan Kompetensi Keahliannya
juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik menghayati
dan mengamalkan untuk menginternalisasi nilai-nilai positif “keduanikerjaan”,
dalam rangka membangun pribadi peserta didik yang berkarakter. Hal tersebut sesuai dengan
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK), khususnya pada Pasal 6 yang menyatakan bahwa “Penyelenggaraan
PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal dilakukan secara
terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuier, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Pengintegrasian
PPK dalam pelaksanaan PKL sangat penting karena diharapkan dapat mendukung
dalam membangun dan membekali peserta didik menjadi generasi emas Indonesia Tahun 2045
dengan jiwa Pancasila dalam menghadapi dinamika perubahan di masa
depan. Pelaksanaan PKL harus dirancang dan dilaksanakan dengan
mengintegrasikan nilai-nilai
Pancasila dalam pendidikan karakter diantaranya adalah nilai-nilai jujur, disiplin,
bekerja keras, kreatif, mandiri, rasa ingin tahu, menghargai prestasi,
komunikatif, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung-jawab.
Program PKL sangat penting dalam rangka
memberikan bekal kemampuan
nilai-nilai positif kepada peserta didik, oleh
karena itu perlu dibuat suatu pedoman yang
betul-betul dapat dihjadikan acuan oleh semua yang terlibat dalam
pelaksanaanya, sesuai dengan pernyataan pada Pasal 4 Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang
dinyatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran di DUDI berupa Praktik Kerja Lapangan
diatur lebih lanjut oleh Direktorat Jendral terkait.
Oleh karena itu, kegiatan PKL perlu
direncanakan dengan matang karena PKL menyita banyak waktu efektif Kegiatan
Belajar Mengajar disekolah. Panitia yang menangani PKL harus bekerja keras
mengatur waktu belajar di sekolah maupun di industri agar dapat berjalan
bersama. Untuk mengatur waktu kegiatan PKL harus disesuaikan dengan kalender
pendidikan di sekolah masing-masing. Dalam pengelolaan PKL perlu dibuatkan
stategi dan Program Kerja agar kegiatan PKL menjadi lebih terarah dan teratur. Berikut
contoh Program Kerja yang dapat anda download sebagai bahan referensi jika anda
akan membuat Program Kerja PKL.
Silahkan Download disini
Semoga bermanfaat...
1 comment