Pendidikan

Ekuivalensi tugas tambahan Kepala Sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018

0 Comments
Home
Pendidikan
Ekuivalensi tugas tambahan Kepala Sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018
Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Kepala Sekolah
Mengacu ke Standar Nasional Pendidikan (SNP), Kepala Sekolah memiliki peran dan tugas yang cukup banyak dan juga berat. Ini menjadi alasan mengapa Tugas tambahan Kepala Sekolah memiliki ekuivalen beban kerja setara 18 – 24 jam. Sebenarnya Kepala Sekolah adalah guru yang memiliki tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, tetapi tugas kepala sekolah lebih difokuskan ke Tugas Manajerial dan mengatur manajemen sekolah. Beban kerja yang diakui oleh dapodik untuk Kepala Sekolah dan Guru adalah minimal 24 jam. Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 baik guru maupun Kepala Sekolah harus memiliki beban kerja minimal 24 jam jika ingin mendapatkan tunjangan sertifikasinya, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Dibawah ini adalah rincian tugas kepala sekolah dan ekuivalensi beban kerjanya.

Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Kepala Sekolah

TUGAS : MANAJERIAL

A. Rincian Tugas:
B. Merencanakan Program Sekolah
C. Mengelola Standar Nasional Pendidikan:

  1.  Melaksanakan Pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan
  2.  Melaksanakan Pengelolaan Standar Isi
  3.  Melaksanakan Pengelolaan Standar Proses
  4.  Melaksanakan Pengelolaan Standar Penilaian
  5.  Melaksanakan Pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  6.  Melaksanakan Pengelolaan Standar Sarana dan Prasarana
  7.  Melaksanakan Pengelolaan Standar Pengelolaan
  8.  Melaksanakan Pengelolaan Standar Pembiayaan

D. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi
E. Melaksanakan Kepemimpinan Sekolah
F. Mengelola Sistem Informasi

Bukti Fisik:

  • Program Sekolah
  • Laporan Pelaksanaan Pengelolaan SNP
  • Laporan Hasil Pengawasan dan Evaluasi
  • Laporan Kepemimpinan Sekolah
  • Laporan Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Sekolah


Ekuivalensi:

Memenuhi beban kerja 18-24 jam kerja per minggu yang di dalamnya sudah mencakup setara dengan 14-16 jam Tatap Muka per minggu

TUGAS : SUPERVISI KEPADA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Rincian Tugas:

  • Merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan
  • Melaksanakan supervisi guru
  • Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan
  • Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru
  • Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
  • merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.


Bukti Fisik:

  • Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
  • Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru
  • Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan
  • Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan.


Ekuivalensi:

Memenuhi beban kerja 6-10 jam kerja per minggu yang di dalamnya sudah mencakup setara dengan 4-6 jam Tatap Muka per minggu.
Demikian tugas dan ekuivalensi beban kerja Kepala Sekolah yang diakui Dapodik, semoga bermanfaat...

No comments