Sekolah

Tugas dan Peran Guru Sebagai Wali Kelas di Sekolah

0 Comments
Home
Sekolah
Tugas dan Peran Guru Sebagai Wali Kelas di Sekolah
Untitled Document
Tugas dan peran wali kelas

Implementasi kegiatan Pembelajaran dalam pelaksanaan Kurikulum di sekolah guru sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Hal ini disebabkan karena peranan guru dalam pelaksanaan kegiatan Pembelajara sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. 

Guru yang memiliki Tugas dan Peran sebagai Wali Kelas di sekolah harus memiliki perhatian yang lebih kepada siswa dikelasnya, sebab wali kelas ini merupakan induk semang dan sebagai orang tua kedua atau pengganti orang tua siswa disekolah. 

Setidaknya ada sembilan peran guru dalam kegiatan pembelajaran, yaitu:

  1. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
  2. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan Bimbingan dan Konseling.
  3. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
  4. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan Bimbingan dan Konseling sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
  5. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses Bimbingan dan Konseling.
  6. Transmitter, guru harus bertindak sebagai penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
  7. Fasilitator, guru harus dapat memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar disekolah.
  8. Mediator, guru harus dapat bertindak sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
  9. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk mengevaluasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

Definisi Wali Kelas 

Tugas dan Peran Guru Sebagai Wali Kelas di Sekolah, Wali kelas juga merupakan guru pengajar yang dibebani tugas-tugas sesuai mata pelajaran yang diampunya, namun mereka mendapat tugas lain sebagai penanggungjawab dinamika pembelajaran di dalam kelas tertentu.

Menurut Jean & Morris dalam Foundation of Teaching, an Introduction to Modern Education: “Teacher are those person who consciously direct the experiences and behavior of and individual so that education takes place". Artinya, guru yang bertugas sebagai wali kelas adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu sehingga dapat terjadi pendidikan.

Baca juga: Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Wali Kelas

Wali kelas berasal dari guru juga yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran, serta mampu menata dan mengelola kelas agar siswa dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan. Tugas dan peran wali kelas sebenarnya sama dengan guru, hanya wali kelas memiliki tugas tambahan menata dan mengelola kelas

  1. Tugas pokok dan fungsi wali kelas
  2. Pengelola kelas
  3. Mengenal dan memahami situasi kelasnya.
  4. Menyelenggarakan Administrasikan kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan Absen siswa, Daftar Pelajaran di kelas, Daftar Piket Kelas, Struktur Organisasi Pengurus Kelas, Tata Tertib siswa di kelas, Buku Kemajuan Belajar. Buku Mutasi Kelas. Buku Peta Kelas, Buku Inventaris barang-barang di kelas, Buku Bimbingan kelas/ Kasus siswa, Buku Rapor, Buku Daftar Siswa Berprestasi di kelas.
  5. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baikdi sekolah maupun di luar sekolah.
  6. Memantapkan siswa di kelasnya, dalam melaksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  7. Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya.
  8. Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah seperti Upacara Bendera, Ceramah, Pertandingan dan kegiatan lainnya.
  9. Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dll ).
  10. Melakukan Home Visit ( kujungan ke rumah / oang tua ) atau keluarganya.
  11. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.
  12. Mengisi / membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.
  13. Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.
  14. Mengarahkan siswa agar peduli dengan kebersihan dan peduli dengan lingkungannya
  15. Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan.

Tugas dan peran wali kelas adalah membuat kelas itu secara bersama-sama berhasil menjalankan fungsi pembelajaran, yang kriterianya adalah bahwa semua siswa dikelas itu dapat naik kelas dengan nilai yang baik pada akhir tahun.

No comments