Headline Pendidikan Sekolah

Panduan Menyusun RPP (SD,SMP, SMA/SMK/MA) sesuai Kurikulum 2013 Revisi

0 Comments
Home
Headline
Pendidikan
Sekolah
Panduan Menyusun RPP (SD,SMP, SMA/SMK/MA) sesuai Kurikulum 2013 Revisi

Panduan menyusun RPP K13 Revisi
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran yang dirancang oleh guru mata pelajaran untuk satu pertemuan atau lebih,  yang akan dilaksanakan di kelas teori, kelas praktik dan/atau dunia kerja
Penyusunan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai dan perlu diperbarui sesuai perkembangan Ipteks,  dinamika dunia kerja, dan kebutuhan peserta didik.
RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya menguasai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap guru mata pelajaran disetiap satuan pendidikan (Sekolah)  wajib menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar.  

Hal ini sangat penting, karena RPP merupakan rancangan (skenario) tindakan yang akan dilakukan oleh guru ketika ia mengajar serta aktivitas apa yang harus dilakukan peserta  didik  sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Milkova (www.crlt.umich.edu, 20/03/2017), menyatakan bahwa terdapat tiga komponen kunci rencana pembelajaran yaitu:
  • tujuan pembelajaran (bagi siswa)
  • aktivitas pembelajaran
  • dan strategi untuk mengecek pemahaman siswa (keberhasilan siswa belajar)
Penyusunan RPP harus menerapkan prinsip-prinsip pedagogis secara tertulis untuk direalisasikan dalam kegiatan pembelajaran, sehingga peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang efektif dalam mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
RPP disusun agar proses pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Selain prinsip-prinsip di atas, penyusunan RPP harus juga memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.     Perbedaan individual peserta didik  antara lain kemampuan awal,  tingkat intelektual,  bakat, potensi,  minat,  motivasi belajar,  kemampuan sosial,  emosi,  gaya belajar,  kebutuhan khusus,  kecepatan belajar,  latar belakang budaya,  norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik
b.      Partisipasi aktif peserta didik
c.       Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas,  inisiatif,  inspirasi, inovasi dan kemandirian
d.      Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan
e.      Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi
f.        Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar
g.       Mengintegrasikan sikap,  nilai-nilai karakter,  dan kecakapan abad 21 pada kegiatan pembelajaran mulai dari tahap pendahuluan,  kegiatan inti,  hingga penutup
h.      Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar,  dan keragaman budaya
i.         Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi
j.        Pembelajaran mata pelajaran muatan nasional dan kewilayahan mendukung pencapaian kompetensi keahlian kejuruan,  pembentukan nilai-nilai karakter, dan pengembangan kecakapan yang diperlukan di abad 21.

Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh masing-masing guru atau kelompok guru mata pelajaran tertentu yang difasilitasi dan disupervisi oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah.  Atau melalui MGMP antar sekolah atau antar wilayah yang dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.  

Dalam mengembangkan RPP,  guru harus memperhatikan silabus,  buku teks peserta didik, dan buku guru

Komponen dan Sistematika RPP

Mengacu pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. 
Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan.
Sebagaimana telah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana kegiatan pembelajaran untuk satu pertemuan atau lebih dari 1 pasang KD yaitu KD pengetahuan (KD dari KI-3) dan KD keterampilan (KD dari KI-4)
RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). 
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, mengembangkan nilai-nilai karakter, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. 
RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang disusunharus memuat komponen-komponen sebagai berikut:
a.    identitas program pendidikan;
b.    kompetensi inti dan kompetensi dasar;
c. indikator pencapaian kompetensi yang merupakan tolok ukur ketercapaian suatu KD, dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, yang mencakup sikapdan nilai-nilai karakter, pengetahuan, dan keterampilan;
d.  tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan IPK, dengan memperhatikan komponen tujuan yang meliputi Audience, behaviour, condition dan degree. Dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap dan nilai-nilai karakter, pengetahuan, dan keterampilan;
e.  materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prosedur dan metakognitif yang relevan dengan tuntutan KD, ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
f. strategi pembelajaran meliputi pendekatan, strategi dan metode pembelajaran. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai, termasuk sikap, nilai-nilai karakter, dan kecakapan abad 21 yang dapat dikembangkan
g. kegiatan pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup; dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter sesuai dengan hasil analisis (perancah pemaduan sintaksis model pembelajaran dan pendekatan saintifik)
h. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran
i.     sumber belajar meliputi buku, lembaran informasi, job sheet/ lembaran tugas, lembar penilaian, internet dan lain-lain
j.  penilaian hasil belajar, merupakan keputusan pencapaian hasil belajar yang didasarkan atas pengumpulan data, menggunakan instrumen pengukuran baik sikap, pengetahuan dan keterampilan.

FORMAT PENULISAN RPP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A.   Identitas Program Pendidikan, meliputi:
Nama Sekolah     : …........................................................
Mata Pelajaran    : …........................................................
Komp. Keahlian   : ...........................................................
Kelas/Semester   : …….....................................................
Tahun Pelajaran  : ...........................................................
Alokasi Waktu     : …........................................................
B.   Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Kompetensi Inti *)
1.   Pengetahuan
2.   Keterampilan
Kompetensi Dasar *)
1.   KD pada KI pengetahuan
2.   KD pada KI keterampilan
C.   Indikator Pencapaian Kompetensi
1.   Indikator KD pada KI pengetahuan
2.   Indikator KD pada KI keterampilan
D.   Tujuan Pembelajaran
E.   Materi Pembelajaran
(Rincian dari Materi Pokok Pembelajaran)
F.   Pendekatan, Strategi dan Metode
G.   Kegiatan Pembelajaran
1.   PertemuanKesatu:**)
a.   Pendahuluan/Kegiatan Awal (… menit)
b.   Kegiatan Inti (... menit)
c.   Penutup (… menit)
2.   Pertemuan Kedua:**)
a.   Pendahuluan/Kegiatan Awal (… menit)
b.   Kegiatan Inti (... menit)
c.   Penutup (… menit),
dan pertemuan seterusnya.
H.   Alat/Bahandan Media Pembelajaran
I.     Sumber Belajar
J.   Penilaian Pembelajaran
1.   Teknik Penilaian
2.   Instrumen Penilaian
Mengetahui
Kepala ……..........................


   NIP
______________, _________
Guru Mata Pelajaran,


                     NIP
*)  KI dan KD Sikap Spritual dan Sikap Sosial ditambahkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan PPKn.
**) Semua sintaksis/langkah model pembelajaran dapat lengkap pada setiap pertemuan, atau dapat lengkap pada beberapa pertemuan.

Semoga bermanfaat.. :D

No comments